Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PAREPARE

Dibebaskan Karena Pandemi Covid-19, Pria ini Mencuri Lagi, Dilumpuhkan!

×

Dibebaskan Karena Pandemi Covid-19, Pria ini Mencuri Lagi, Dilumpuhkan!

Sebarkan artikel ini

Topnews1.online, Parepare – Seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus jajaran Polres Parepare. Jumat, 8/5/2020.

Tim Crime Hunter yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aiptu Faesal bersama Unit Reskrim Polsek Bacukiki, meringkus terduga pelaku Buyung di rumah temannya di Jalan Permandian Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan residivis yang telah 5 kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama. Bahkan terduga pelaku baru baru ini telah bebas bersyarat saat pandemi Covid-19.

“Pelaku masuk kedalam rumah milik korban pada saat korban sedang tertidur dengan cara mencungkil pintu jendela rumah milik korban, lalu mengambil barang berharga di dalam rumah milik korban tersebut berupa Tv, handphone, serta uang tunai, rokok dan laptop”, ucap Faesal.

“Terduga pelaku juga merupakan DPO Polres Soppeng sejak tahun 2018 dan DPO Polsek Suppa. Kerugian korban atas perbuatan terduga pelaku berkisar puluhan juta rupiah”, jelasnya.

Terduga pelaku, kata Faesal diketahui setelah salah satu barang curiannya diamankan di Sidrap. Ia juga diberikan tembakan di kaki setelah berusaha melawan dan tidak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan dari petugas.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Bacukiki guna proses lebih lanjut. (*)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics