TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Desa (Pemdes) Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap dan diikuti oleh seluruh perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buae.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai regulasi, mekanisme, dan prinsip tata kelola pengadaan yang baik.
Kepala Desa Buae, H Laupe Umar, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia mengatakan bahwa setiap aparatur desa perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai aturan dan tanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.
“Pengelolaan anggaran desa yang tepat dan sesuai aturan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ucapnya.
Ia berharap setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam tugas sehari-hari dan menjadi agen integritas di lingkungan kerjanya masing-masing. (Ibe)

















