TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Petugas dari Polsek Maritenggae memediasi warga di lokasi PT Margaretsa di Dusun Beramming, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Selasa, 22 Juni 2020.
Mediasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok antar warga dari Belawa Kabupaten Wajo, dan warga Dusun Barammingnge, Mojong Sidrap karena saling mengklaim lokasi.
Kapolsek Maritenggae, Iptu Abd Samad mengatakan, mediasi itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita mediasi kedua kelompok warga itu untuk diberikan pemahaman agar menimbulkan perselisihan yang memicu terjadinya bentrok antar kelompok warga,” ucapnya.
Mediasi itu, lanjutnya ditujukan kepada Alimingnge warga Belawa yang melakukan kegiatan perkebunan dan mendirikan tempat pembuatan batu bata rumah kebun di lahan PT Margaretsa.
Kegiatan Alimingnge tersebut membuat warga Dusun Barammingnge yang dikoordinir Latellong cs melakukan kegiatan pemasangan patok di tempat Alimingnge berkebun.
“Hal itu bisa memicu bentuk. Makanya kami cepat turun tangan untuk memediasi keduanya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tandasnya. (erw/mds)
















