TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menyerahkan secara simbolis klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Enrekang, Rabu, 16 Juli 2025.
Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama di sektor informal, non-ASN, dan pekerja rentan.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf menyampaikan harapan agar santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga penerima, sekaligus menjadi penyemangat dalam menghadapi masa sulit pascakehilangan pencari nafkah utama.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat, termasuk perlindungan bagi para pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa santunan ini tidak hanya bentuk bantuan finansial, tetapi juga komitmen moral dan sosial untuk memastikan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja yang terdampak musibah.
“Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” tutup Bupati.
Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Enrekang dalam memperluas jangkauan jaminan sosial dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat pekerja di daerah. (Andi Erna)

















