TOPNEWS1.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC), menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Barru periode 2024-2029 pada Senin (28/10/2024).
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda, SH, dan berjalan dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD Barru yang baru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., serta Wakil Ketua I Andi Yenni, SE, dan Wakil Ketua II Muh. Allifandi Aska, S.Pd. Ia berharap kepemimpinan baru ini membawa semangat untuk mengemban amanah rakyat dengan baik selama lima tahun ke depan.
“Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada para pimpinan dewan dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Bupati Suardi juga menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai penyeimbang yang memastikan kebijakan eksekutif sesuai dengan aspirasi rakyat.
“DPRD diharapkan dapat mengembangkan mekanisme check and balances, serta menjamin keterwakilan rakyat dalam pelaksanaan tugasnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan beberapa faktor yang menentukan keberhasilan DPRD dalam menjalankan tugasnya, antara lain pemahaman anggota terhadap aturan hukum, dukungan pimpinan terhadap alat kelengkapan dewan, kesiapan anggota dalam menjalankan peran masing-masing, dan fasilitasi yang memadai dari Sekretariat Dewan.
Pada kesempatan itu, Suardi Saleh juga mengapresiasi pimpinan DPRD sebelumnya atas dedikasi mereka dalam mendukung kemajuan Kabupaten Barru.
Ia berharap kepemimpinan baru DPRD dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Kabupaten Barru yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan, dan Bernafaskan Keagamaan.”
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, anggota DPRD Provinsi Sulsel Hasbiah Main, jajaran Forkopimda, tokoh agama, para camat, lurah, kepala desa, pimpinan perbankan, serta para undangan lainnya, yang bersama-sama menyaksikan momentum penting bagi Kabupaten Barru ini. (Sw)

















