Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

BPN Sidrap Serahkan 300 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Lagading

26
×

BPN Sidrap Serahkan 300 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Lagading

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan penyerahan sertifikat tanah secara bertahap pada Desa/Kelurahan yang terkena Proyek tersebut.

Kali ini melalui program redistribusi tanah pada Rabu, 21 Januari 2025, giliran Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, yang diserahkan pada warga secara simbolis.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Program redistribusi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dalam program ini, pemerintah memberikan tanah negara kepada masyarakat yang berhak, seperti petani dan penggarap.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syamsiah S., S.H., serta Camat Pitu Riase, A. Mukti Ali. Pada acara ini, sebanyak 300 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Lagading.

Secara keseluruhan, program redistribusi tanah di Kecamatan Pitu Riase menargetkan 2.042 bidang tanah di lima desa, yaitu

Desa Bila Riase: 342 bidang tanah
Desa Lagading: 300 bidang tanah
Desa Betao: 500 bidang tanah
Desa Compong: 400 bidang tanah
Desa Lasiwala: 500 bidang tanah

Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian secara bertahap dan berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka garap. (*/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics