Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

BPN Banten Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

×

BPN Banten Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SERANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memperkuat komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Maklumat Layanan Informasi Publik oleh Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, bersama jajaran Pejabat Administrator dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, Senin (11/8/2025).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Maklumat tersebut menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk memberikan layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, menjalankan standar operasional prosedur, serta memastikan layanan bebas biaya.

Selain Kanwil BPN Banten, penandatanganan juga dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan di delapan kabupaten/kota, disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, dan Wakil Ketua Moch Ojat Sudrajat S.

“Komitmen bersama ini adalah langkah nyata untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai ketentuan, tidak hanya di Kanwil BPN, tapi juga di seluruh kantor pertanahan di Banten,” tegas Sudaryanto.

BPN Banten sendiri telah meraih predikat “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 2022 dan 2023. Ke depan, kantor pertanahan di Banten juga akan menjadi lokus penilaian Monev KIP oleh Komisi Informasi Provinsi.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat S, berharap langkah ini mampu meningkatkan mutu pelayanan.

“Dengan komitmen yang kuat, kami optimistis layanan informasi publik akan semakin baik,” ujarnya. (dso) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics