TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Aipda Ilham, Bhabinkamtibmas Polsek Panca Lautang bersama Lurah Lajonga, Jumiati dan Babinsa Serda Mahyuddin memediasi warga di Kelurahan Lajonga, Selasa, 30 Juni 2020.
Mereka memediasi warga terkait permasalahan batas tanah. “Yah, tadi ini baru-baru kita memediasi warga terkait permasalahan batas tanah,” ucap Bhabinkamtibmas Lajonga, Aipda Ilham.
Disampaikannya, bahwa warga yang berhasil dimediasi yaitu perempuan Imomming dengan lelaki Agus dengan cara kedua belah pihak dipertemukan dikantor kelurahan.
Kemudian menghasilkan kesepakatan bersama selanjutnya dilakukan pematokan dengan menggunakan kayu sebagai tanda batas tanah dengan disaksikan antara kedua belah pihak. (erw/mds)
















