Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Bawaslu Sidrap Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu, Hadirkan Prof Muhammad

×

Bawaslu Sidrap Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu, Hadirkan Prof Muhammad

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap melakukan Sosialisasi Desa Sadar pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Desa Sereang, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 20 September 2022.

Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu Sidrap menghadirkan Prof Muhammad Alhamid yang merupakan ketua Bawaslu RI 2012–2017, juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) periode 2017-2022.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Laude Arumahi yang juga membuka kegiatan, serta Komisioner Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Andi Sayful dan Muhardin, Kepala Desa Sereang Ukkas Sulaimana dan puluhan warga Sereang.

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam dalam kegiatan itu menekankan agar masyarakat desa Sereang turut serta untuk menolak segala macam pelanggaran pemilu, termasuk didalamnya politik uang.

“Setelah adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi warga Sereang nantinya yang menunggu serangan fajar, baik dari calon Bupati ataupun Caleg nantinya,” tegasnya.

Ia menyayangkan jika ada warga Sereang yang rela menukarkan suaranya demi hanya uang Rp 100 ribu rupiah, hal itu kata dia tidak sebanding dengan dampak dan resiko yang akan diterima.

“Salah satunya bisa dipenjara. Jadi saya berharap nantinya tidak ada laporan warga Sereang terkait pelanggaran pemilu ke Bawaslu,” harapnya, dalam kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Sereang tersebut.

Senada juga disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Laode Arumahi, ia juga menegaskan bahwa ada resiko bagi warga yang menerima sogokan dalam pemilu dan pemilihan nantinya.

Ia juga mencontohkan berbagai kasus pelanggaran Pemilu dan pemilihan termasuk terkait politik uang.

Karena itu pihaknya selama ini terus mendorong upaya untuk melakukan  pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan nantinya dengan mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics