TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang mulai mempersiapkan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PTPS akan memegang peran krusial dalam memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara, serta menjaga agar pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, SH, menyatakan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Kami mengundang masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi di Sidrap. Rekrutmen PTPS ini akan dilaksanakan sesuai pedoman dan aturan dari Bawaslu RI,” ungkap Muhardin, Senin, 11 September 2024.
Rekrutmen ini bertujuan untuk mendapatkan individu-individu berintegritas dan berkualitas, yang akan memastikan jalannya Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
Para PTPS nantinya akan bertanggung jawab mengawasi proses pemungutan suara di masing-masing TPS, serta memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
Bawaslu Sidrap juga menegaskan bahwa peran PTPS sangat penting dalam menjaga netralitas dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Muhardin berharap agar mereka yang terpilih menjadi PTPS bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas demokrasi.
Pendaftaran PTPS, sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu, akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024. (*/ibe)

















