Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PINRANG

Bawaslu Pinrang Vermin Dokumen Dukungan Balon Perseorangan 

×

Bawaslu Pinrang Vermin Dokumen Dukungan Balon Perseorangan 

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel dan Bawaslu Kabupaten Pinrang laksanakan Pengawasan verifikasi administrasi (vermin) dokumen dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.

Dalam pengawasan Vermin, Pimpinan Bawaslu Sulsel Adnan Jamal didampingi Pimpinan Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud dan Aswar di kantor Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Minggu, 26 Mei 2024

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Ruslan Wadud, Komisioner Bawaslu Pinrang devisi Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa mengatakan Vermin ini menjadi objek pengawasan dari Tim Fasilitas yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap proses tahapan ini.

“Tahapan vermin ini selalu di awasi oleh Tim Fasilitasi dari Bawaslu Pinrang, kami sudah instruksikan kepada seluruh Tim Fasilitasi untuk melakukan pengawasan secara melekat,” kata Ruslan.

Sementara itu Adnan Jamal Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel mengatakan jika proses pengawasan Vermin ini dilakukan untuk memverifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati

“Ini menjadi kunci utama pengawasan kepada seluruh Tim Fas yang telah dibentuk untuk memaksimalkan dan melakukan pengawasan melekat di KPU pada proses vermin syarat dukungan Perseorangan Cabup dan Cawabup,” ucap Adnan Jamal. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics