TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG – Kepala SDN 284 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial T dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Hal itu berdasarkan surat tanda terima laporan nomor STTLP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, Rabu (11/1/2023) siang.
Orang tua yang melapor ke polisi mengaku jika anaknya telah dipukul di bagian perut, pipi dan kepala oleh T atas tuduhan mencuri.
T diduga menganiaya siswa kelas 6 inisial AS di ruangan kerjanya.
Ayah AS, Herno membeberkan kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan T terhadap AS.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) pukul 09.00 Wita.
“Waktu itu, anak saya sedang berada di kelas bersama teman-temannya. Tiba-tiba Pak T ini datang dan langsung menarik anak saya ke ruang kerjanya,” kata Herno, Selasa (17/1/2023).
Dikatakan, di dalam ruangan itulah AS menerima pukulan.
“Dari penuturan anak saya, saat itu Pak T menuduh anak saya yang mengambil kunci laci dan uangnya. Kemudian anak saya jawab kalau bukan dia. Tiba-tiba Pak T memukul perut anak saya,” tuturnya.
















