TOPNEWS1.ONLINE.BONE. — Humas DPD Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Bone, Ismail, menanggapi kondisi seorang warga bernama Sapia (70), warga Dusun Mappakkae, Desa Watang Ta, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, yang diduga kurang mampu dan belum memiliki dokumen kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Ismail menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Sapia dalam proses pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone.
Menurut Ismail, pendampingan tersebut dilakukan agar warga yang bersangkutan dapat memperoleh dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami dari JPKP Kabupaten Bone siap membantu dan mendampingi warga tersebut dalam proses perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga nantinya dapat memiliki dokumen kependudukan berupa KK dan KTP,” ujar Ismail.
Ia berharap proses pendampingan ini dapat membantu Sapia mendapatkan haknya sebagai warga negara, khususnya dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah.(rst)

















