Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Kejari Sidrap Gelar Talkshow “Jaksa Menyapa” Bahas Peran Kejaksaan dalam Pilkada Damai 2024

×

Kejari Sidrap Gelar Talkshow “Jaksa Menyapa” Bahas Peran Kejaksaan dalam Pilkada Damai 2024

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidrap melalui Kasi Intelijen Muslimin Lagalung, SH, bersama Kasubsi A Intelijen Jemmi, SH, mengadakan program talkshow “Jaksa Menyapa” pada Selasa (22/10/2024).

Acara yang disiarkan langsung dari Studio Radio Peduli Pare Pare 96,9 FM ini mengangkat tema “Peranan Kejaksaan RI dalam Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Damai Tahun 2024.”

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam talkshow yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut, Muslimin Lagalung menjelaskan peran penting kejaksaan dalam menjaga integritas pemilu, termasuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Kejaksaan, katanya, bertugas mengawal proses demokrasi melalui penegakan hukum, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga netralitas dan keadilan selama proses Pilkada.

Kejaksaan berperan dalam penegakan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2024, yang diperbaharui melalui UU Nomor 11 Tahun 2021, mengenai ketertiban dan keamanan umum serta peningkatan kesadaran hukum.

“Kejaksaan memiliki kewajiban untuk memantau, mencegah, dan mengawasi agar tidak terjadi tindak pidana Pemilu,” tegas Muslimin.

Dalam rangka mewujudkan Pilkada yang transparan dan adil, Kejaksaan Sidrap juga telah membentuk Posko Pemilu yang menerima laporan terkait dugaan pelanggaran seperti money politics, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, hingga pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pilkada.

Jemmi menambahkan, Posko ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, dengan jaminan kerahasiaan bagi para pelapor.

Muslimin juga menegaskan peran kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), bekerja sama dengan Bawaslu dan POLRI, untuk menangani setiap laporan yang masuk jika terbukti sebagai tindak pidana Pemilu.

Selain itu, Kejaksaan juga melakukan pendampingan hukum dalam pengadaan barang dan jasa untuk Pilkada di Sidrap, bekerja sama dengan KPU Sidrap.

Melalui talkshow ini, Kejari Sidrap berharap masyarakat semakin sadar dan paham tentang pentingnya pemilu yang bersih dan berintegritas.

Muslimin mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran agar Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan sukses. (dso/Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics