TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 17 Desa di Kabupaten Sidrap direncanakan akan dihelat pada September 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Sunandar kepada media saat dikonfirmasi Kamis, 27 Juli 2023.
“Insyaallah sebanyak 17 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 27 September 2023,” ucapnya.
Sebanyak 17 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut yakni Kulo, Bina Baru, Abbokongeng, Mario, Rijang Panua Kecamatan Kulo.
Kemudian desa Tonrong Rijang dan Passeno Kecamatan Baranti. Bulo Wattang Kecamatan Panca Rijang.
Sementara di Kecamatan Maritenggae terdapat dua desa yang juga melaksanakan Pilkades yakni desa Allakuang dan Takkalasi.
Sedangkan di Kecamatan Pitu Riawa yaitu desa Bulucenrana dan Dongi. Untuk Kecamatan Pitu Riase ada tiga desa yaitu Bila Riase, Botto dan Leppangeng.
Selanjutnya di Dua Pitue yaitu desa Kampale dan di Kecamatan Panca Lautang yakni Desa Wanio.
Nandar sapaar akrab Sunarnar menyampaikan saat ini sudah memasuki proses tahapan dan telah membentuk panitia Pilkades di masing-masing desa. (dso/Ibe)
















