Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kejati Sulsel Amankan 19 DPO Korupsi dan Pidana Umum, Berikut Rinciannya

×

Kejati Sulsel Amankan 19 DPO Korupsi dan Pidana Umum, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, R Febrytrianto SH MH kembali mengumumkan keberhasilan kinerja bidang Intelejen melalui tim Tangkap Buronan (Tabur).

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH mengatakan, pimpinan tertinggi mereka dilingkup Kejati Sulsel telah mengumumkan penangkapa 19 buronan kasus korupsi dan pidana umum.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Yah, tadi bapak Kajati Sulsel, R Febrytrianto SH MH telah mengumumkan hasil penangkapan 19 buronan korupsi dan pidana umum selama 2022,” ujarnya, Kamis, 29 Desember 2022.

Dikatakannya, bahwa 19 buronan tersebut terdiri dari 7 buronan perkara tindak pidana korupsi dan 12 orang buronan perkara tindak pidana umum.

Adapun rincian 19 buronan yang ditangkap tersebut yakni dari Satuan Kerja (Satker) KN Makassar 7 orang yakni Isman Lewa, Muhammad Rusman Pasigai, Bernardus Setiawan Alias Shoehok, Menita Suredja alias Lauren, Panca Trisna, Abd Azis Rahim, semuanya kasus tindak pidana umum (Pidum).

Masih di KN Makassar yakni Dr Andi Yusuf dan Dra Tjipluk Seri Rezeki. Keduanya buronan kasus korupsi.

Sementara di KN Maros yaitu Hasanuddin Dg Taba kasus Pidum, di KN Gowa yakni Sri Dewi Riniyasti Amirulla perkara Pidum, di KN Bone Sony Putra Samapta perkara Pidsus korupsi.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics