Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kejati Sulsel Bersama KPK Apresiasi Pembentukan Desa Anti Korupsi

×

Kejati Sulsel Bersama KPK Apresiasi Pembentukan Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi terbentuknya desa Anti Korupsi di Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi. Dikatakannya, Kajati Sulsel, R. Febrytrianto, SH.,MH sangat mengapresiasi hal tersebut.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dia menghadiri acara pembentukan desa Anti Korupsi tersebut di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

“Yah, tadi beliau hadiri undangan KPK Nomor : UND/836/DKM.01.01/80-84/05/2022 Tanggal 20 Mei 2022 Perihal kegiatan Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 pada 10 (sepuluh) Provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan pembentukan desa Antikorupsi dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Salah satu upaya yang dilakukan KPK adalah pembentukan desa antikorupsi di Indonesia,” tutup Soetarmi. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics