Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Emosi Anaknya Dianiaya, Orang Tua Ini Balik Aniaya Oknum Guru SMKN 5 Sidrap

×

Emosi Anaknya Dianiaya, Orang Tua Ini Balik Aniaya Oknum Guru SMKN 5 Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang guru di SMKN 5 Sidrap.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dihubungi melalui telpon celuler, Selasa, 1 Februari 2022.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Yah, ada satu orang berinisial JM terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang guru di SMKN 5 Sidrap yang berhasil kita amankan,” ucapnya.

Dihadapan polisi, terduga mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penganiayaan dengan car menarik baju serta memukul kepala korban dengan menggunakan kepalan tangan terhadap seorang guru di SMKN 5 Sidrap.

“Pelaku tersebut datang ketempat itu bersama beberapa orang lainnya, namun hanya dirinya yang melakukan penganiayaan,” ucap AKP Arham Gusdiar.

Terduga pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan emosi sebab beberapa waktu lalu telah terjadi penganiayaan terhadap anak kandung pelaku yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Sebelumnya, pemukulan seorang guru yang mengajar di SMK 5 Sidrap, yang dilakukan orang tua siswa, berlanjut hingga ke proses hukum.

Hal itu dibuktikan dengan adanya laporan polisi Nomor : STPL/28/1/ 2022/SPKT/SSL/RES..Sidrap tetanggal 25 Januari 2022 terkait tindakan pengeroyokan seorang guru bernama Sudarta, S.Pd.

Dari LP tersebut, guru yang menjadi korban pemukulan itu, menjelaskan kepada petugas SPKT Polres Sidrap tentang kronologis kejadian yang dialaminya.

Adapun kronologis kejadian tersebut, bermula ketika terlapor mengaku sebagai orang tua siswa yang bernama Syawal Aidil Musakkir datang kesekolah dan bertemu dengan korban.

Awalnya, orang tua siswa itu bernama Johan Medi (40) Cs meminta untuk bertemu kepala sekolah, namun pelapor tidak mengizinkan terlapor dan diminta oleh korban menunggu sebentar.

Pada saat itu, terlapor yang sedang berada di parkiran sekolah, tiba-tiba terlapor langsung meneriaki korban dengan berkata, ini dia guru yang memukul anakku.

Setelah meneriaki korban, seketika juga terlapor langsung memukul korban pada kepala bagian kanan dengan menggunakan kepalan tangan yang pada saat itu teman terlapor ikut mengeroyok dengan memukul beberapa bagian tubuh korban.

Dengan adanya kasus pengeroyokan guru ini, pengurus Ranting Perasatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) SMK Negeri 5 Sidrap, meminta agar kasus ini di proses hukum.

Bahkan pengurus Ranting SMK 5 Sidrap membuat surat pernyataan sikap yang berbunyi, Mengutuk keras atas peristiwa tersebut, dan meminta pihak terkait menyelesaikan peristiwa tersebut secara profesional, bermartabat, tuntas dan berkeadilan.

Poin selanjutnya, PGRI mengharapkan agar kejadian ini tidak terulang kembali pada semua guru yang menjalankan tugas profesinya.

Masih dalam surat pernyataan itu, guru adalah penyuluh perasaan bangsa yang mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa, sehingga haris dilindungi dalam menjalan tugas profesinya, dan mengharapkan guru yang ada di UPT SMK 5 Sidrap merasa nyaman menjalankan tugas. (MDS/Ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
1
+1
1
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
2
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics