TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap akhirnya membeli sebidang tanah pekuburan seharga Rp90 Juta.
Pelunasan pembayaran lahan pekuburan itu berlangsung di kantor Desa Kalosi dengan disaksikan pemerintah desa Kalosi, Kecamatan, BPBD, Dusun dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kades Kalosi, Abd Malik mengatakan, pembelian lahan pekuburan itu dilakukan karena dua lahan pekuburan yang ada saat ini sudah penuh.
Makanya, masyarakat berinisiasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) mengusulkan untuk melakukan pembelian lahan pekuburan.
“Musdes ini sudah 4 kali dilaksanakan. Adapun agenda hari ini adalah yakni Perdes tentang pengelolaan lahan pekuburan serta pelunasan lahan ke pemilik,” tandasnya. (MDS/Ibe)
Editor: Ibrahim
















