TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Polsek Panca Rijang mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian dan kekerasan di kos-kosan Jalan Poros Enrekang, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Ahmad Rosma mengatakan, terduga pelaku yang diamankan itu lelaki berinisial AF yang juga tinggal di kos-kosan tersebut.
“Aksi pecobaan pencurian dan kekerasan itu terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 wita di kamar kos korban berinisial DA,” ucapnya, Sabtu, 27 November 2021.
Adapun Kronologis kejadian, kata Kompol Ahmad Rosma yakni pelaku masuk ke kamar kos korban yang berada disebelah kos pelaku dan masuk dengan cara memanjat melalui WC.
Niatnya pelaku untuk mengambil barang berharga milik korban, namun pada saat pelaku sudah dalam kamar kos, korban tiba -tiba terbangun.
“Sehingga saat itu, pelaku langsung menyekap mulut korban sambil memukuli korban dan korban berusaha melawan,” ujarnya.
Kemudian, anak korban yang masih bayi langsung menangi, sehingga pelaku langsung lari melalui pintu depan.
“Dan sekitar pukul 06.00 wita tadi pagi. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panca Rijang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (MDS/Ibe)
Editor: Ibrahim
















