Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis LSD Lewat Pengiriman Ekspedisi

×

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis LSD Lewat Pengiriman Ekspedisi

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Polrestabes Makassar merilis pengungkapan kasus narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Senin, 22 November 2021.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan, kasus tersebut diungkap Jalan Mahoni, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamayan Rappocini Kota Makassar.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Adapun pelaku yang diamankan lelaki berinisial ZU (19). Dia kita tangkap saat hendak menjemput paket tersebut lewat ekspedisi, pada 16 November 2021, sekitar pukul 13.00 wita,” ucapnya.

Usai ditangkap, polisi melakukan pengembangan dirumah kos tersangka dan kembali menemukan barang bukti (BB) 1 botol alkohol, 1 bungkus citric acid dan 1 bungkus tembakau samporna mole.

Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh narkoba jenis LSD dari lelaki H alias G yang merupakan kenalannya atau teman kuliah di Jawa dengan harga Rp4 juta.

“Lelaki ZU yang kita amankan ini berperan bersama istrinya FA (DPO) menjual 3 jenis narkoba yakni tembakau dan narkoba jenis LSD melalui akun instagram @Methman.Id dengan harga narkoba jenis LSD Rp150.000 perlembar,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000 dan paling banyak 8 miliar. (MDS/Ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics