TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Setelah mengamankan lelaki L, terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap oknum pengacara di Sidrap, Safril Partang SH.
Kini, Unit khusus (Utsus) Satreskrim Polres Sidrap kembali mengejar Mr X, salah seorang terduga pelaku lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satreskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika SIK, Selasa, 19 Agustus 2020
Menurut AKP Benny Pornika, Mr-x yang sedang dikejar itu, diduga kuat ikut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban, di sebuah lokasi persawahan di Sidrap, beberapa waktu lalu.
“Mr-x ini sudah kita kantongi identitasnya. Yang bersangkutan sedang dalam pengejaran oleh tim utsus kami,” ujar AKP Benny Pornika, Selasa, 19 Agustus 2020.
Diberitakan sebelumnya, pengacara senior di Jakarta asal Kabupaten Sidrap Safril Partang ini melaporkan ke Polres Sidrap terkait insiden penganiayaan yang pernah dialaminya.
Safril Partang menyatakan bahwa aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi di di areal persawahan dalam wilayah hukum Polres Sidrap, beberapa waktu lalu.
Masih menurut Safril Partang, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang menjalankan tugas sebagai penasihat hukum (PH) salah seorang warga Sidrap yang sedang berperkara.
Dalam laporannya di Polres Sidrap, selain mengaku sebagai korban penganiayaan secara bersama-sama, Safril Partang juga mengaku jiwannya diancam . (mds)
















