TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Masih ingat rumah yang ludes terpanggang api di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa, 2 Juni 2020, pagi?
Ternyata, tempat tinggal milik warga bernama Rustan Lambellang tersebut, sengaja dibakar.
Polisi, dalam hal ini Satreskrim Polres Sidrap telah berhasil mengungkapnya. Juga, telah menangkap terduga pelakunya
Adapun orang yang diamankan atas kasus pembakaran rumah tersebut, seorang pria bernama Labari, Bahri (47), warga di desa itu juga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika SH SIK, penangkapan Labari dipimpin oleh Kanit Khusus Satreskrim Polres Sidrap, AIPTU Abdul Halim bersama anggotanya.
Terduga pelaku diamankan di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, atau berjarak sekira 10 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Disebutkan, proses penangkapan terduga pelaku berlangsung singkat dan tak ada perlawanan. Polisi lebih awal melakukan pemantapan sebelum meringkus terduga pelaku di sebuah lokasi tersebut.
Ada yang miris dibalik insiden tersebut. Apa itu? Perkembangan terakhir, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja membakarnya. (erw/mds)
















