Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Gelapkan BPKB Sepeda Motor, Pria Ini Diciduk Polisi Sidrap

×

Gelapkan BPKB Sepeda Motor, Pria Ini Diciduk Polisi Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor, Selasa, 21 JUli 2020, sekitar pukul 14.30 wita.

Terduga pelaku yang diamankan adalah lelaki Irfan alias Labulla bin Laupe (21). Pria tersebut merupakan warga Jalan A Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sementara, korbannya yaitu perempuan Fanyasqila binti Ilham.

Kejadian dugaan penggelapan itu dilakukan terduga pelaku di kantor PT Mandala Finance Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada April 2020.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu korban meminta pelaku untuk mengambil pinjaman pada pembiayaan di PT Mandala Finance Sidrap dengan menjadikan BPKP sepeda motor milik korban sebagai jaminan.

Adapun korban menyuruh pelaku untuk mengambil pinjaman sebesar Rp 4 juta dengan menggunakan berkas atas nama pelaku, namun ternyata pelaku melakukan penambahan pinjaman lagi sebesar Rp 6 juta tanpa sepengetahuan korban.

“Akibat dari perbuatan terduga pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp17,8 juta,” kata AKP Benny Pornika.

Sementara dihadapan petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan cara melakukan penambahan pinjaman uang dengan menggunakan BPKB sepeda motor milik korban.

“Terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics