TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Anggota Polsek Watang Pulu melakukan pengawalan peninjauan lokasi PT Buls di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Rabu, 15 Juli 2020.
Kapolsek Watang Pulu, Iptu Hamzah mengatakan, pihak PT Buls turun melakukan peninjauan sekaligus pendataan terhadap masyarakat yang mengelola lahan di arel lokasi yang termasuk dalam kawasan PT Buls.
Disampaikannya, bahwa areal yang termasuk dalam kawasan itu sebelumya digunakan untuk penggemukan sapi namun sudah lama tidak di gunakan.
“Sehingga masyarakat sekitar mengelola lahan dengan menanam jagung serta dijadikan lahan ternak sapi tanpa izin dari PT Buls,” ucapnya.
Iptu Hamzah mengatakan, masyarakat yang mengelola lahan diajak bekerja sama dengan pihak PT Buls. Tujuannya, untuk menghindari adanya klaim lahan oleh masyarakat serta menghindari konflik sosial sesama pengelola lahan. (erw/mds)
















