Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Enrekang

55 Kepala Desa di Enrekang Segera Dikukuhkan, Pengukuhan Dijadwalkan Sebelum 15 Agustus

×

55 Kepala Desa di Enrekang Segera Dikukuhkan, Pengukuhan Dijadwalkan Sebelum 15 Agustus

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah mempersiapkan proses pengukuhan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ), menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025.

Surat edaran tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga dua tahun, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta menyelesaikan pelaporan penataan masa jabatan paling lambat minggu kedua Agustus 2025 dan melakukan pengukuhan maksimal pada minggu keempat bulan yang sama.

Perpanjangan masa jabatan hanya berlaku untuk kepala desa yang belum digantikan melalui Pilkades dan masih bersedia melanjutkan tugas.

Terkait hal itu, mantan Kepala Desa Pasui Kecamatan Buntu Batu, Abdul Yasim, S.H., bersama sejumlah kepala desa AMJ, melakukan audiensi dengan Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Kantor Bupati.

Audiensi yang juga dihadiri oleh Plh Sekda Enrekang, Dr. Zulkarnain Kara, menekankan pentingnya percepatan pengukuhan demi kelangsungan pelayanan dan pembangunan di desa.

“Pastinya Pak ada pengukuhan. Waktunya antara 8–15 Agustus,” ujar Abdul Yasim, yang akrab disapa Kayying, usai pertemuan tersebut.

Menurut Kayying, dari 55 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2023, hanya 46 yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan. Mereka tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.

Ia berharap, pengukuhan segera terealisasi agar kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya dapat langsung bekerja dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten.

“Semoga bisa segera terealisasi dan bisa segera berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro untuk membangun desa dan mewujudkan Kabupaten Enrekang yang sejahtera,” pungkasnya. (Andi Erna) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics