TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali melakukan langkah strategis dalam manajemen ASN dengan merotasi sejumlah pejabat dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Enrekang Nomor 371/KEP/VII/3075 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Enrekang.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Enrekang, Dr. M. Zulkarnain Kara, AP, M.Si., menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari sistem kepegawaian yang dinamis, dan dilakukan demi optimalisasi pelayanan publik.
“Kebijakan mutasi adalah hal yang lazim dalam birokrasi. Ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Meskipun belum dijadwalkan pelantikan secara resmi, mutasi ini telah berlaku efektif. Uniknya, sebagian besar pejabat yang dimutasi kini mengemban peran fungsional sebagai guru dan pengawas sekolah — menunjukkan perhatian serius Pemkab Enrekang terhadap sektor pendidikan.
Berikut sejumlah nama ASN yang mengalami mutasi:
- Jumasang, S.Pd – dari Camat Bungin menjadi Guru Ahli Madya di SD Negeri 89 Uru.
- Agus, S.Ag – dari Kabag Kesra Setda menjadi Guru Ahli Muda di SMP Negeri 3 Maiwa.
- M. Aziz, S.Pd – dari Kabid Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Disnakkan menjadi Guru Ahli Muda di SD Negeri 161 Pakkodi.
- Zuhranis Dachrud, S.Pd., M.Pd – dari Sekretaris BKPSDM menjadi Guru Ahli Madya di SMP Negeri 1 Anggeraja.
- Sulfian, S.Pd – dari Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan menjadi Guru Ahli Muda di SD Negeri 20 Baraka.
- Derman, S.Pd., M.Pd – dari Kabid Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM menjadi Guru Ahli Muda di SD Negeri Kecil Dea Kaju.
- Patahuddin, S.Pd – dari Sekretaris BKAD menjadi Pengawas Sekolah Ahli Madya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Zulkarnain berharap, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme ASN dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan.
“Kami harap para ASN yang dimutasi dapat menjalankan tugas barunya dengan dedikasi tinggi. Ini bukan akhir dari perjalanan karier, melainkan langkah baru untuk terus mengabdi bagi masyarakat,” pungkasnya. (Andi Erna)
















