TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Sebagai bentuk keseriusan memberantas penyalahgunaan narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sidrap mendadak menggelar Tes Urine pasca perayaan Natal dan Malam Tahun Baru (Nataru) pada 45 orang pegawai maupun non ASN Kejaksaan, di Kantor Kejari, Senin (2/1) kemarin.
Tes urine dadakan ini dilaksanakan pemeriksaan urine bagi seluruh pegawainya tanpa terkecuali, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap ikut dites urine.
Hasilnya, seluruh pegawai terdiri
Aparatur Sipil Negara berjumlah 33 Orang, dan Non ASN berjumlah 12 Orang, termasuk cleaning service, para Kepala Seksi (Kasi) Jaksa fungsional semuanya dinyatakan bersih dari penggunaan narkoba ataupun zat-zat adiktif lainnya.
Kegiatan itu dipimpin dan diawasi langsung Kepala Kejari (Kajari) Sidrap, Hasnadirah, SHMH dan dilaksanakan secara mendadak.
Dengan menggandeng pihak Direktur RSUD Arifin Nu’mang Dr Budi Santoso, dan didampingi petugas medis ahli diantaranya
Kasmawati, S.ST (Labora RS. Arifin Nu’mang Sidrap), Ahmad Dakkala, S.Si (Labora RS. Arifin Nu’mang Kabupaten Sidrap).
Dikatakan Kajari Sidrap, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di lingkup Kejaksaan Sidrap.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.
















