Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Warga Tangkap Residivis Usai Pencurian Hp 

×

Warga Tangkap Residivis Usai Pencurian Hp 

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Mulyadi (29), salah seorang lelaki asal Kelurahan Lakessi, Kecamatan Watang Puku, Sidrap, Sulsel yang tergolong residivis kambuhan, kembali di amankan warga.

Penangkapan lelaki yang sudah malang melintang menjalankan aksi pencurian di wilayah Sidrap dan sekitarnya itu, diketahui setelah mencuri 2 buah Hand Phone (HP) milik H Wawi (45) yang juga warga Kelurahan Batu Lappa.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Pelaku pencurian yang diamankan itu, memang sudah keluar masuk penjara dalam melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah warga yang ada didaerah ini,”ujar sejumlah warga yang ditemui dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (2/6/2022).

Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jayadi Djaya yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan adanya kasus pencurian HP yang ada di wilayah kerjanya.

Menurutnya, pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri masuk rumah korban melalui pintu belakang yang pada saat itu sedang kosong ditinggal penghuninya.

Setelah berhasil masuk rumah, kata Kapolsek, pelaku langsung mengambil 2 buah HP merk Samsung Galaxy S20 Ultra dan uang tunai Rp 70 ribu rupiah yang tersimpan dalam kamar korban.

Selanjutnya, setelah ia berhasil menjalankan aksinya itu, sekira pukul 15.25 Wita, pelaku mendatangi counter HP Alia Seluler di Kecamatan Maritengngae untuk menjual HP hasil curiannya.

Pada saat pelaku hendak menjual HP curiannya itu, lanjut IPTU Jayadi, ia langsung di amankan petugas Polsek yang sebelumnya telah menerima laporan dari korban.

“Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti (BB), langsung dijemput Kanit Resmob Polres, AIPTU Halim bersama sejumlah personel lainnya untuk selanjutnya di proses di Mapolres Sidrap,”jelas IPTU Jayadi. (Dso/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics