TOPNEWS1.ONLINE.BONE. – Seorang staf di lingkungan DPRD Kabupaten Bone, Yuli Novitasari, yang diketahui berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu, mengaku menjadi korban dugaan tindakan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Bone.
Dalam pengakuannya, Yuli menyampaikan bahwa dirinya diduga dilempar kue dan disiram oleh Ketua DPRD Bone. Atas kejadian tersebut, Yuli mengaku berencana melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video terkait pengakuan Yuli dibagikan melalui akun Facebook Skin FB Agung Pramono dan telah ditonton ratusan ribu kali. Unggahan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial.
Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai hubungan antara pejabat publik dan staf yang bekerja di lingkungan lembaga legislatif.
“Wakil rakyat melempar staf. Apakah itu sosok wakil rakyat?” demikian pertanyaan yang muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua DPRD Bone maupun pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan Yuli Novitasari.
Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta proses hukum yang akan ditempuh untuk mengetahui secara terang duduk perkara dan fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.(tim).

















