TOPNEWS1.ONLINE.BONE — Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang staf Sekretariat DPRD Bone yang diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di area kantin Sekretariat DPRD Bone Rabu 22 Juli 2026.
Korban mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil untuk datang ke kantin. Setibanya di lokasi, korban mengaku langsung mengalami perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Bone.
Menurut pengakuan korban, wajahnya diduga ditemplok atau dilempari kue, kemudian disiram menggunakan air. Tidak hanya itu, korban juga mengaku sempat dilempari botol.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bone untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dugaan peristiwa yang dialaminya dapat diungkap secara terang.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terkait laporan dan tudingan yang disampaikan oleh korban.(Red).

















