TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2021, tercatat 217.504 Pemilih.
Data yang terdiri dari laki-laki sebanyak 104.842 pemilih dan perempuan sebanyak 112.662 pemilih berasal dari desa/kelurahan serta tanggapan masyarakat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pernecanaan, Data dan Informasi (Komdatin) KPU Sidrap, Rasmawati, Kamis malam, 1 Juli 2021.
Dikatakannya, bahwa rakor internal yang melahirkan Berita Acara (BA) penetapan PDPB berlangsung di kantor KPU Sidrap, pada Rabu, 30 Juni 2021, sekitar pukul 09.00 wita.
“Ya, pemutakhiran PDPB untuk periode Juni 2021 itu diberita acarakan dalam rakor intenal KPU Sidrap,” ucapnya.
Sementara disisi lain, dia menyampaikan bahwa pada hari yang sama, KPU Sidrap juga menggelar rakor triwulan dua bersama stakholder dengan agenda koordinasi.
Dalam rapat tersebut nampak hadir perwakilan Polres Sidrap, Dandim 1420, Bawaslu Sidrap, Kepala KCD VIII Sulsel, Kadis PMDPPA Sidrap, Kemenag Sidrap, Pengadilan Agama Sidrap, Kepala Lapas, Partai Politik dan perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sidrap.
Saat rapat, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menyampaikan apresiasi atas kehadiran sejumlah pihak. Harapan kerjasama dan kemitraan yang selama ini terbangun berkontribusi secara riil dalam upaya menjaga hak konstitusi masyarakat Sidrap.
Menurutnya, kelancaran dan pencapaian PDPB yang dilakukan secara periodik dan berkelanjutan ini merupakan kerja kemitraan yang positif semua pihak untuk memperkuat partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Peserta Rakor pada sesi tanya jawab memberikan masukan dan pandangan agar kegiatan PDPB pada periode berikut berjalan lancar.
Proses, progres dan capaiannya betul-betul melahirkan data pemilih yang akurat, valid dan berkualitas. (MDS/Ibe)
















