Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Tim Kuasa Hukum SAR-Kanaah Laporkan Akun Penyebar Kebencian dan Keresahan Warga Sidrap

×

Tim Kuasa Hukum SAR-Kanaah Laporkan Akun Penyebar Kebencian dan Keresahan Warga Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah Kanaah (SAR-Kanaah), resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) terkait Pilkada Sidrap.

Laporan ini diajukan karena konten yang disebarkan akun-akun tersebut dinilai telah memicu kebencian dan keresahan di tengah masyarakat Sidrap.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Syaharuddin Alrif, calon Bupati Sidrap, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan maraknya akun yang menyebar isu negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar penyebaran isu-isu yang memecah belah ini dapat dihentikan. Pilkada adalah momentum untuk memilih pemimpin terbaik, bukan untuk menyebarkan kebencian,” ujar Syaharuddin, Minggu, 20 Oktober 2024.

Paslon SAR-Kanaah, yang mendapat nomor urut 02 pada Pilkada Sidrap, diketahui semakin hari memperoleh dukungan yang signifikan dari masyarakat.

Kampanye Pilkada Sidrap sendiri masih berlangsung hingga 23 November 2024, sementara pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Tim kuasa hukum SAR-Kanaah berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. (*)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics