Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Tes CAT Calon PPK di Sidrap Digelar Dua Sesi

47
×

Tes CAT Calon PPK di Sidrap Digelar Dua Sesi

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap, akan melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) bagi ratusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walo Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di ruang pola Kantor Bupati (Komplek SKPD) Sidrap pada Senin (6/5) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu, 5 Mei 2024.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Kita sudah mengumumkan siapa siapa calon pendaftar PPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi. Mereka yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes CAT,” jelasnya.

Terpisah Kordinator Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali mengatakan bahwa calon pendaftar PPK dari 11 Kecamatan akan digelar dalam satu hari.

“Proses seleksi PPK dengan metode CAT ini akan kita gelar dalam dua sesi, untuk sesi satu yakni pada pukul 09,00 – 10.30 Wita, yang akan melibatkan seluruh calon anggota PPK dari Kecamatan Baranti, Kecamatan Kulo, Maritenggae, Panca Rijang, Watang Pulu,” jelasnya.

Sementara untuk calon anggota PPK dari enam (6) Kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Dua Pitue, Kecamatan Panca Lautang, Kecamatan Pitu Riase, Kecamatan Pitu Riawa, Kecamatan Tellu Limpoe, dan Kecamatan Watang Sidenreng, akan mengikuti tes pada pukul 13.00 – 14.30 Wita.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa calon anggota PPK yang akan mengikuti seleksi tertulis wajib membawa KTP, Kartu Pendaftaran, dan alat tulis, berpakaian bebas rapi dan menggunakan sepatu

”Untuk laki laki menggunakan kemeja dan celana panjang, sementara perempuan menggunakan blouse dan rok,” katanya.

Akhwan Ali juga menambahkan dari ratusan jumlah pendaftar calon Anggota PPK, yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi hanya 110 orang.

“Banyak pendaftar yang tidak melengkapi persyaratan atau berkas di SIAKBA, hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran,” tutupnya. (Dso/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics