TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Fraksi Demokrat DPRD Sidrap melalui juru bicaranya Sudarmin SH mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemkab Sidrap.
Pernyataan itu disampaikan Sudarmin dalam acara rapat paripurna DPRD Sidrap yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, belum lama ini.
Sudarmin mengatakan, meskipun Pemkab Sidrap terlilit hutang dari tahun-tahun sebelumnya, mulai 2008 hingga akhir 2018, namun pemkab tetap memprioritaskan penyelesaian kewajiban tersebut sesuai rekomendasi BPK RI
“Tentu, kami salut karena pemkab melalui kebijakannya masih mampu melakukan penyelesaian hutang meskipun bertahap setiap tahun, apalagi di tengah wabah Pandemi Covid-19 dimana adanya keharusan utk refocussing dan realokasi anggaran oleh pemerintah pusat,” kata Sudarmin.
Menurutnya, keseriusan pemkab dalam pengelolaan keuangan itu dinilai oleh BPK RI Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui audit laporan keuangan TA 2019 dengan tetap memberikan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP)
Bahkan, sambung politisi Demokrat itu, laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sidrap telah di uji dan telah sesuai dengan PP 71 thn 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (erw/mds)
















