Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Tangkap Ikan Gunakan Racun, Polsek Tellu Limpoe Interogasi Pelaku

×

Tangkap Ikan Gunakan Racun, Polsek Tellu Limpoe Interogasi Pelaku

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Polsek Tellu Limpoe Sidrap patut diapresiasi.

Itu setelah polisi berhasil menangkal kegiatan penangkapan ikan yang diduga dilakukan secara ilegal di Sungai Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Minggu, 9 Agustus 2020.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sejumlah personel yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Tellu Limpoe, Aiptu Ibrahim langsung mengepung para penangkap ikan.

Tak lama kemudian, polisi mengintrogasi para penangkap ikan seputar alat dan bahan-bahan yang digunakan menangkap ikan.

Bukan cuma itu, polisi juga langsung menyita cairan yang digunakan dalam penangkapan ikan yang diduga ilegal tersebut.

Hasil sementara, cairan yang digunakannya berupa tuba alias tuwa yang berasal dari akar kayu

Polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut sembari memberi peringatan agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan yang dilarang membunuh ikan dan merusak ekosistem.

Kapolsek Tellu Limpoe IPTU H Zakaria mengatakan, bahan cairan yang telah disita tersebut akan diteliti untuk memastikan jenisnya.

Sebagai antisipasi, sebutnya, pihaknya telah mengidentifikasi seluruh penangkapan ikan tersebut apabila dikemudian hari dipastikan kegiatan tersebut merupakan perbuatan pidana. (mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics