Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Enrekang

Sosialisasi Tambang Emas di Kampung Baba, Pemerintah Tegaskan Posisi sebagai Penyeimbang

×

Sosialisasi Tambang Emas di Kampung Baba, Pemerintah Tegaskan Posisi sebagai Penyeimbang

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG – Rencana penambangan emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di Kampung Baba, Kecamatan Cendana, memasuki tahap penting dengan digelarnya sosialisasi terbuka yang menghadirkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat setempat.

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, Zulkarnaen Kara, jajaran OPD, serta perwakilan Kejaksaan, TNI, dan Polri. Direktur perusahaan, Muh. Yakub Abbas, juga menghadirkan tenaga ahli pertambangan, Jimmy, untuk memberikan penjelasan teknis secara komprehensif.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam sambutannya, Sekda Zulkarnaen menegaskan bahwa pemerintah berada di posisi netral dan bertugas memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.

“Kami mewajibkan kegiatan sosialisasi ini sebagai mandatori agar masyarakat memahami apa yang akan dilakukan, sekaligus memberi ruang seluas-luasnya untuk bertanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak diperkenankan mengambil keputusan administratif terkait tambang, namun berperan sebagai penyeimbang antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Masukan dari Polri dan TNI dalam rapat Forkopimda turut memperkuat sikap pemerintah sebagai mediator yang menjaga agar proses sosialisasi tetap transparan dan sesuai regulasi.

CV Hadaf Karya Mandiri menekankan bahwa operasi tambang yang direncanakan harus mengutamakan lingkungan dan mengusung prinsip pertambangan berkelanjutan.

Samsul, selaku moderator perusahaan, menyampaikan bahwa aktivitas tambang yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kami ingin membawa manfaat ekonomi dan sosial secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Masyarakat diberi kesempatan luas untuk mengajukan pertanyaan, mulai dari dampak lingkungan hingga potensi lapangan kerja.

Sebagian besar warga menyambut baik kejelasan informasi yang diberikan, dengan harapan pelaksanaan tambang emas nantinya benar-benar sesuai komitmen perusahaan.

Sosialisasi ini juga menyoroti peluang besar bagi pengembangan ekonomi lokal. Dengan jarak lokasi tambang tahap pertama yang relatif dekat dengan sejumlah kampung—seperti Perum Pinang (952 meter) dan Leoran (1.186 kilometer)—perusahaan menilai potensi pemberdayaan tenaga kerja lokal cukup besar.

Sejak didirikan pada 27 November 2007, CV Hadaf Karya Mandiri mengusung visi menjadi perusahaan emas terkemuka melalui praktik penambangan yang bertanggung jawab. Dengan legalitas lengkap, termasuk IUP Operasi Produksi hingga 2030, perusahaan menegaskan komitmennya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbentuk pemahaman bersama antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah sehingga proses penambangan nantinya membawa manfaat nyata tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (Andi Erna) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics