TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Tak ingin terus-terusan menjadi sorotan publik, Kepala SMAKN 1 Pinrang, Lasidank, akhirnya angkat bicara.
Menurutnya, sistem penerimaan calon siswa baru yang diterapkan panitia di sekolahnya, semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua sesuai aturan. Termasuk calon siswa baru dengan nilai jeblok yang diterima di gelombang II itu tak menyalahi aturan,”kata Lasidank, di ruang kerjanya, Rabu, 17 Juli 2019.
Lasidank menerangkan, beberapa pendaftar pada gelombang II dinyatakan tetap diterima walau nilai Ujian Nasionalnya (UN) hanya 152, karena mereka memenuhi prosedur pendaftaran.
“Memang sih nilai UNnya cuma 152 dan diterima. Kenapa? karena mereka mendaftar secara online. Sedang ada yang nilainya di atasnya tapi tak mendaftar secara online, bagaimana mau diterima,” pungkasnya.
Bukan cuma itu, Lasidank juga memperjelas bahwa masa pendaftaran siswa baru untuk gelombang II beberapa hari lalu itu, waktunya memang singkat.
“Singkat sekali waktunya, makanya hanya ada enam orang yang diterima dan berstatus siswa baru tambahan,” akunya.
Sebelumnya, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari orang tua calon siswa baru dan penggiat lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (rls)