TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Muh Yamin terpidana kasus penculikan anak dengan hukuman penjara 3 tahun 2 bulan berhasil mengubah dirinya menjadi lebih baik dan berprestasi di tingkat nasional.
Muh Yamin yang sudah menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan itu membuat Cerita Pendek (Cerpen) dengan judul “Wajah” mengantarkan dirinya Juara Harapan I Nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur saat ditemui di ruang kerjanya, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Rabu, 17 Juli.
Mansur mengatakan, juara tersebut diraih dalam lomba Lomba Literasi Anak Didik Pemasyarakatan Kategori Cerpen Dewasa tingkat Nasional pada 27 April 2019 lalu.
“Kemenkumham RI telah memberikan piagam penghargaan dan akan kita berikan pada 17 Agustus 2019 mendatang,” katannya.
Sementara, Muh Yasmin berharap ada napi lain yang ikuti kepedulainnya pada lilterasi dan mengembangkan bakat menulis.
“Tidak hanya selama dipenjara tetapi juga setelah keluar dari penjara. Kalau bisa jadi penulis terkenal setelah lepas dari penjara,” katanya.
Terpisah, Relawan Literasi Rutan Kelas IIB Sidrap, Santi mengatakan dirinya mulai mengajarkan menulis cerpen dan puisi kepada napi sejak Oktober 2018 lalu.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan terbit buku kumpulan cerpen dan puisi yang berjudul “Senandung Dibalik Jeruji” dengan 100 lebih halaman.
“Dalam waktu dekat ini kita akan terbitkan buku itu yang berisi 14 Cerpen dan 19 puisi. Semuanya itu adalah murni karya napi Sidrap,” ucapnya. (erw)