TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Akhmad Rizal menyampaikan soal aktivitas judi sabung ayam yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan informasi, aktivitas terselubung tersebut terjadi di dua lokasi yakni di Banga Malimpung dan Leppangeng, Kecamatan Pitumpanua.
Adapun jadwalnya untuk di Banga Malimpung yakni tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau di Leppangeng, Senin hingga Kamis.
“Kami sudah turunkan personil ke lokasi tersebut. Infonya sudah tidak adami, infonya pindah, saya suruh anggota Lidik dimana lokasi barunya,” ujar IPTU Akhmad Rizal, Sabtu, 23 Desember 2023.
Kendati demikian, warga berharap aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas judi sabung ayam. (dso/Ibe)














