Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengaku kaget mendengar berita tersebut. Dia akan segera koordinasi dengan BKN regional Makasar untuk memastikan detail masalah ini.
Termasuk, kata dia langkah yang harus dilakukan oleh Pemda sebagai panitia lokal. karena dalam pelaksanaan ujian penerimaan ASN ini ada panitia yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara baik di tingkat pusat, BKN sendiri maupun Pemda sebagai panitia lokal dengan batas kewenangan masing masing.
“Kami juga tentu harus mendalami apa, siapa dan bagaimana dugaan kecurangan tersebut dilakukan. Apakah kecurangan yang dimaksud itu murni dilakukan oleh peserta ujian atau ada oknum panitia lokal yang terlibat. Semuanya akan kita dalami informasinya dan akan dilakukan langkah lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.
Seperti diketahui dalam rilis MenPANRB disebutkan bahwa pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung pada 2-5 Oktober 2021.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.
Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan. (MDS/Ibe)
Editor: Ibrahim
















