TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin memberikan warning kepada dua daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sulsel bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin, 2 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menegaskan agar kabupaten/kota dan provinsi untuk mengikuti dan menegakkan aturan Undang-undang.
Menteri Dalam Negeri juga telah mengingatkan, daerah diminta untuk benar-benar menyiapkan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Dalam Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/5252/SJ, yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 September 2023 kemarin ini, menindaklanjuti edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada Januari 2023 lalu.
Tito meminta pemda menyiapkan dana pilkada dalam dua tahun anggaran untuk menghindari tekanan pada APBD. Perinciannya, 40 persen melalui APBD 2023 dan 60 persen sisanya melalui APBD 2024.
“Saya tegas tidak akan menandatangani APBD kabupaten dan kota yang tidak menyiapkan perintah konstitusi terkait kesiapan anggaran Pilkada. Tahun ini harus 40 persen. Tahun depan 60 persen karena kita menyelamatkan proses transisi demokrasi kita. Saya kira itu penting bagi kita,” tegas Bahtiar.
“Perintahnya sudah jelas 40 persen tahun 2023 ini. Ikuti saja UU soal pembahasan anggaran 2023 mulai dari tahapan dan tata kelolanya,” tambahnya.
Menurut informasi dari teman-teman, katanya Sidrap dan Enrekang kalau tidak salah. “Mereka sedang menyusun tapi kalau tidak menyusun nanti kita susunkan,” ucapnya.
“Kalau tidak melaksanakan berarti daerahnya tidak patuh dengan UU, pemerintah daerah itu dijalankan berdasarkan UU, kalau tidak berarti melanggar hukum negara,” tandasnya.
Seperti diketahui, di tingkat Kabupaten/kota, baru Kab Gowa dan Maros yang sudah menandatangani (NPHD).
Pemkab Gowa di bawah komando Adnan Purichta Ichsan mengucurkan anggaran sebesar Rp90 Milliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2024.
Sedangkan Anggaran Rp49,6 M dibagi ke KPU Maros sebesar Rp31 M dan Bawaslu Maros Rp11 M lebih. Sementara untuk pengamanan ada sekitar Rp7,2 M. (Arf/Ibe)

















