Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Sepasang Kekasih Residivis Dibekuk, Polres Sidrap Ungkap Aksi Pencurian Emas Senilai Puluhan Juta

×

Sepasang Kekasih Residivis Dibekuk, Polres Sidrap Ungkap Aksi Pencurian Emas Senilai Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian emas yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Baranti dan Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku, masing-masing pria berinisial RK (28) dan wanita AM (25), yang merupakan warga Kecamatan Panca Rijang.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, Welfrick, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 10 April 2026 terkait pencurian kendaraan bermotor dan 14 April 2026 terkait pencurian handphone serta perhiasan emas seberat 65 gram.

“Tersangka sudah kita amankan. Dari hasil interogasi, barang-barang yang ditemukan dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas curian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, hasil penjualan emas curian mencapai sekitar Rp90 juta yang kemudian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang kerap melakukan aksi pencurian di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sidrap.

Setelah melakukan pelarian, keduanya akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Samsung Flip, satu unit iPhone 13, satu unit HP Infinix warna silver, uang tunai sebesar Rp20.350.000, serta satu unit sepeda motor Honda CRF.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus yang sempat meresahkan masyarakat tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Segera laporkan jika ada masyarakat mengalami hal serupa. Kami memiliki call center 110 yang gratis dan aktif 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics