Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Seorang Kakek 64 Tahun Tahanan Kupon Putih Dinikahkan di Polres Sidrap

×

Seorang Kakek 64 Tahun Tahanan Kupon Putih Dinikahkan di Polres Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Seorang kakek berusia 64 tahun tahanan kasus perjudian kupon putih dinikahkan di Masjid Mapolres Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pernikahan antara kakek Andi Saharuddin (64) dan Ikammi (69) disaksikan oleh Wakapolres Sidrap, Kompol Akib, dan sejumlah PJU Polres Sidrap.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Pasangan tersebut dinikahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Pitue, M Syukri dengan mahar lima gram cincin emas.

H Kecca keluarga mempelai perempuan mengatakan bahwa pernikahan tersebut sudah terencana dari awal sebelum pengantin laki-laki diamankan sama Polres Sidrap.

“Betul, ini sudah direncanakan dari awal. Bahkan uang paniknya sudah diantar ke kediaman mempelai perempuan. Namun sebelum hari pernikahan mempelai laki-laki ditangkap gegara judi kupon putih,” ucapnya.

Wakapolres Sidrap, Kompol Akib mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak seseorang untuk melangsungkan pernikahan dan tidak boleh dihalangi.

“Namun ada prosedural yang harus dilakukan penyidik. Kemudian dapat mengawal dengan baik tahanan tersebut hingga selesai ijab kabul,” ucapnya.

Usai menikah, mempelai kakek Andi Saharuddin tahanan judi kupon putih digiring kembali kedalam sel tahanan Mapolres Sidrap.

Diketahui, kakek tersebut ditangkap saat Operasi Pekat Lipu di Tanru Tanru Tedong.

Ancamannya pasal 303 KUHP ayat 1 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics