Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Sekda Sidrap: Penutupan Berlaku Untuk Semua, Termasuk THM

×

Sekda Sidrap: Penutupan Berlaku Untuk Semua, Termasuk THM

Sebarkan artikel ini
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi menegaskan bahwa penutupan tempat keramaian berlaku untuk semua termasuk Tempat Hiburan Malam (THM).

“Hal itu berdasarkan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Sidrap. Artinya tidak ada kegiatan pada malam pergantian tahun baru yang menimbulkan kerumunan warga,” ucapnya, Kamis, 31 Desember 2020.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dia menegaskan, bahwa jika ditemukan ada yang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, tim gabungan TNI-Polri, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang larangan melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19. Disamping itu, warga juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. (mds/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics