TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Enrekang, Drs. Burhanuddin, M.A.P, mengungkapkan masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat atau lalai dalam mengisi absensi di sejumlah kantor lingkup Pemkab Enrekang.
Temuan ini didapatkan saat Burhanuddin bersama tim Satpol PP melakukan inspeksi mendadak ke beberapa instansi pemerintahan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan edaran Bupati Enrekang terkait peningkatan kedisiplinan ASN.
“Pengecekan ini adalah bentuk penindakan dari instruksi Bupati untuk meningkatkan kedisiplinan. Kami turun langsung dan kumpulkan absensi dari beberapa kantor secara acak,” jelas Burhanuddin.
Menurutnya, langkah ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar kesadaran disiplin para ASN tumbuh secara alami, bukan karena diawasi.
“Tujuannya agar para ASN sadar bahwa absensi adalah bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Jangan menunggu ditegur,” tegasnya.
Burhanuddin berharap data absensi bisa menjadi indikator nyata kedisiplinan, yang selanjutnya akan berdampak pada kualitas pelayanan publik di Kabupaten Enrekang.
Sementara itu, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga terus menekankan pentingnya disiplin dan pelayanan sebagai fondasi utama dalam pemerintahan.
“Kita ingin terus berbenah. Disiplin ASN harus menjadi tolak ukur pelayanan kepada masyarakat. ASN adalah wajah pelayanan pemerintah,” ujar Yusuf Ritangnga dalam keterangannya.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Enrekang untuk membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Andi Erna)















