TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Dr H Muhammad Rohady Ramadhan, Jumat, 16 Juli 2021.
Pertemuan tersebut bahas terkait wacana pelaksanaan tatap muka di sekolah dengan tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Prokes yang dimaksud adalah anak sekolah dan guru diminta untuk memakai masker, membawa masker cadangan serta hand sanitiser, sekolah menyiapkan tempat cuci tangan.
Kemudian mengatur jarak kursi dan kapasitas ruangan yang sesuai dengan aturan Prokes dengan 50 persen dari jumlah normal.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin menyampaikan, bahwa pihaknya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan tatap muka di sekolah.
“Mereka diminta untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM. Tingkat SMP kebawah,” ucapnya.
Dikatakannya, pelajar SMP sebagai generasi penerus bangsa sudah seyogyanya menjadi perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan kepolisian.
Dengan demikian, Kasat lantas Polres Sidrap AKP Muh Thamrin akan merencanakan penandatanganan nota kesepahaman MoU, untuk ke depan akan lebih ditekankan lagi larangan terhadap pelajar SMP membawa sepeda motor, khusunya dalam kota.
“Nota Kesepahaman MoU ini diharapkan nantinya mampu memberi konstribusi yang signifikan terhadap penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar,” tandasnya. (MDS/Ibe)
















