Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Satlantas Polres Sidrap Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas

×

Satlantas Polres Sidrap Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini digelar secara serentak sebagai upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasatlantas AKP Abang Lamuddin, S.H., operasi ini menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Delapan pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Patuh Pallawa 2025 antara lain:

Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI

Melebihi batas kecepatan

Pengendara di bawah umur

Berkendara di bawah pengaruh alkohol

Menggunakan handphone saat berkendara

Melawan arus lalu lintas

Berboncengan lebih dari satu orang

TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai spesifikasi teknis

Melalui operasi ini, Satlantas Polres Sidrap mengajak seluruh masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tapi juga mengedukasi masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Untuk informasi dan perkembangan kegiatan, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Polres Sidrap melalui media sosial di @humas_polressidrap, @sidrap_polres, serta kanal Tribrata Polres Sidrap. (Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics