TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini digelar secara serentak sebagai upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasatlantas AKP Abang Lamuddin, S.H., operasi ini menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.
Delapan pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Patuh Pallawa 2025 antara lain:
Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI
Melebihi batas kecepatan
Pengendara di bawah umur
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan handphone saat berkendara
Melawan arus lalu lintas
Berboncengan lebih dari satu orang
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai spesifikasi teknis
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Sidrap mengajak seluruh masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tapi juga mengedukasi masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
Untuk informasi dan perkembangan kegiatan, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Polres Sidrap melalui media sosial di @humas_polressidrap, @sidrap_polres, serta kanal Tribrata Polres Sidrap. (Ibe)
















