TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang memanfaatkan momen aktifitas warga yang berlokasi di Pasar Sentral Enrekang untuk melakukan sosialisasi rencana Pelaksanaan Operasi Zebra 2019.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Dikayasa Sat Lantas Polres Enrekang Aipda Saparuddin M dan mengambil Lokasi di Pasar Sentral Enrekang. Senin (21/10/2019).
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP. Abdul Azis mengatakan, sosialisasi dalam kegiatan ditengah-tengah aktifitas warga lebih cepat diterima oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, sasaran Operasi Zebra nanti yaitu pemeriksaan SIM, STNK dan pajak kendaraan. Selain itu, Operasi Zebra juga akan menyasar pelanggaran lain yaitu, penggunaan helm, melawan arah, pengendara di bawah umur, berboncengan tiga, mabuk saat berkendara, dan penggunaan sabuk pengaman.
“Operasi Zebra ini sifatnya preventif atau penindakan dengan sasaran yaitu kelengkapan surat dan pelanggaran kasat mata.” Ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, meski bersifat penindakan, namun pihaknya juga mengedepankan pemasukan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jika ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan surat seperti pengendara yang tidak memiliki SIM atau belum bayar pajak, pihaknya akan memberi sanksi dengan membuat SIM atau membayar pajak.
“Penindakannya bukan hanya tilang, bisa dengan membuat SIM atau menyuruh mereka membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut menjelaskan tentang 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak yaitu’:
pengendara di bawah umur / pengendara tidak melawan arus / pengendara tidak memakai sabuk pengaman / pengendara menggunakan HP /pengendara Mabuk / pengendara melampaui batas kecepatan/ pengendara tidak menggunakan helm SNI.
(Ombass )