TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,6 kilogram di Mapolres Sidrap, Rabu, 19 Februari 2025.
Selain sabu, sebanyak 4200 butir ekstasi juga dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator yang dapat membakar narkotika hingga senyawa berbahayanya hilang sepenuhnya.
Barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari lima pelaku yang berasal dari Sidrap dan Pinrang. Jaringan ini diketahui menyelundupkan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut ke Kalimantan sebelum masuk ke Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Sidrap dalam keberhasilannya mengungkap kasus ini.
“Apresiasi buat Kapolres Sidrap dan jajarannya karena telah mengungkap kasus narkoba. Ini adalah prestasi yang luar biasa,” ujar Kapolda.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya tidak main-main. Jika ada anggota yang terlibat narkoba, saya akan pecat dan pidanakan. Sebaliknya, bagi yang berprestasi, akan kami beri penghargaan,” tegasnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Selatan, khususnya di Sidrap.
“Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba untuk melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari dampak buruknya,” ujar Kapolres Sidrap.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (ibe)
















